tag:blogger.com,1999:blog-6352168871242162826.post6477587768161857643..comments2023-10-05T10:03:13.646-07:00Comments on Pengadaan Barang Dan Jasa: Konflik Pengukuran Pekerjaan Tiang PancangAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/07363139560585774756noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-6352168871242162826.post-27164658761795284702013-12-31T05:12:03.664-08:002013-12-31T05:12:03.664-08:00Kompleks masalahnya karena bisa menyangkut masalah...Kompleks masalahnya karena bisa menyangkut masalah aset, setiap pembangunan dana pemerintah/daerah dimasukkan ke dalam data aset. Apakah waste juga termauk aset? Yang jelas negara gak boleh rugi (kerugian negara) walaupun penyedia menderita.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-6352168871242162826.post-51734908770710931192012-12-05T17:20:25.620-08:002012-12-05T17:20:25.620-08:00Tulisan yang menarik pak...tapi menurut saya
Kalau...Tulisan yang menarik pak...tapi menurut saya<br />Kalau memang tidak sesuai antara volume tiang yang terpancang termasuk waste nya dengan volume pada kontrak, kan bisa dilakukan addendum/perubahan kontrak...<br />atau pada kontrak dipisahkan item pengadaan tiang pancang dengan item pemancangan..jadi volume pemcancangan sesuai dengan yang terpancang sedangkan volume pengadaan tetap memperhitungkan waste tiang pancang... <br /> Anonymousnoreply@blogger.com