Like Us Facebook

Apa itu e-Procurement ?

Apa itu e-Procurement ?
e-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum secara elektronik yang diselenggarakan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Proses Pengadaan Secara Elektronik
Proses lelang yang dilakukan secara elektronik adalah :
  1. Pengumuman lelang oleh Panitia
  2. Upload dokumen lelang oleh Panitia
  3. Download dokumen lelang oleh Panitia
  4. Penjelasan lelang
  5. Pemasukan dokumen penawaran oleh Penyedia
  6. Pembukaan dokumen penawaran oleh Panitia
  7. Pengumuman pemenang lelang
  8. Sanggahan kepada PPK




Mengapa Panitia Pengadaan Memerlukan e-Procurement ?
  1. Mendapatkan penawaran yang lebih banyak
  2. Mempermudah proses administrasi
  3. Mempermudah PPK/Panitia Pengadaan dalam mempertanggung jawabkan proses pengadaan 

Mengapa Penyedia Memerlukan e-Procurement ?
  1. Menciptakan persaingan usaha yang sehat
  2. Memperluas peluang usaha
  3. Membuka kesempatan pelaku usaha mengikuti lelang
  4. Mengurangi biaya transportasi untuk mengikuti lelang

Mengapa Masyarakat Memerlukan e-Procurement ?
Memberi kesempatan masyarakat luas untuk mengetahui proses pengadaan

Posting Komentar

0 Komentar