Like Us Facebook

Bagaimanakah Persyaratan berlebihan mengenai SKA / SKT

Pengadaan.GalihGumelar - Dapat dijumpai pada pelelangan pekerjaan kosntruksi atau pun konsultan Dokumen Lelang mensyaratkan personil inti bersertikat tenaga ahli (SKA) dan jumlahnya juga terlalu banyak, padahal pekerjaan tersebut diperuntukkan kepada badan usaha kualifikasi kecil. Hal itu mengacu pada nilai HPS dan sebaginya.

Pertanyaan lain yang di dabat dari berbagi situs dan kesempatan, Apakah boleh Pokja ULP/PPK/KPA/PA mensyaratkan personil inti yang berlebih untuk pekerjaan dengan kriteria sederhana atau kreteria tertentu?

Jawabannya adalah bahwasanya atturan pengadaan tidak mengatur SKA/SKT, aturan  mengenai hal ini dapat dilihat dari beberapa aturan yang dibuat oleh Kementerian PU

Dokumen Lelang membuat kebutuhan SKA/SKT disesuaikan dengan pekerjaan yang akan dilakukan dan memperhatikan aturan jasa konstruksi.

Jika kita keberatan dengan persyaratan , bisa ditanyakan langsung keberatan pada saat anwijing atau penjelasan lelang. Dokumen pengadaan yang final menjadi acuan pokja ULP/panitia untuk menilai penawaran penyedia.


Sumber : Berbagai Sumber

Posting Komentar

0 Komentar