Like Us Facebook

Kontrak Lump sum dan Kontrak Harga Satuan, Sanggahan untuk LKPP

galihgumelar.com - Untuk pengadaan barang, kontrak lumpsum memang tepat digunakan karena contoh barangnya jelas. Biasanya Volumenya juga dilihat sebagai satu kesatuan yg bersifat abstrak, spt: unit. Contohnya utk pengadaan Mobil, komputer dll.

Sementara untuk pekerjaan jasa konstruksi penerapan jenis kontrak lumpsum sulit dilaksanakan, karena untuk mendapatkan volumenya yang pasti harus melalui proses pengukuran yang teliti.

Misalkan pekerjaan spt Gedung, utk mendapatkan volume yang pasti bukanlah suatu proses yg mudah. Jenis gambar dan spesifikasi pada pekerjaan gedung tidak bisa dikatakan pasti, karena banyak hal-hal yang tidak sesuai harus dilakukan perubahan. Kemudian pandangan kita terhadap bangunan gedung tidak bersifat abstrak, biasanya kita akan menilai dari berbagai sudut. Kenapa demikian? Karena desain dan spesifikasi tsb boleh saja atas pemintaan kita. Sementara untuk pengadaan mobil misalnya, desain dan spesifikasinya sudah ditentukan oleh pabrik.

Dari uraian tersebut, cukup menjelaskan mengenai jenis kontrak yang sesuai terhadap suatu pekerjaan. Jadi untuk pekerjaan gedung lebih tepat menggunakan kontrak harga satuan.

Untuk pekerjaan jasa konstruksi, umumnya lebih tepat digunakan jenis kontrak harga satuan, namun demikian ada pekerjaan tertentu lebih cocok digunakan jenis kontrak lumpsum, seperti utk Pekerjaan Pengeboran air tanah.

Kalau kita berpikir sederhana, malah ini tidak sesuai karena pekerjaan tersebut volumenya tdk pasti.
Disinilah letak perbedaan cara perpikir para pakar dengan praktisi.
Pakar: dia memandang suatu produk dengan parameter yang terukur.

Praktisi: menggunakan parameter yg tidak akan berbenturan pada saat pelaksanaan pekerjaan. Disini kita lebih mengacu pada hasil yang akan dicapai harus sesuai dengan spesifikasi, sementara detail yang ada pada daftar kuantitas nya tidak diperhatikan lagi atau jumlah/ unitnya dilihat secara abstrak, sama halnya seperti mobil. Kalau mobil tolak ukurnya tenaga atau isi cilinder (cc).


Selain itu, bila pekerjaan pengeboran air tanah kita gunakan jenis kontrak harga satuan, dalam pelaksanaannya terbentur dengan kaidah kontrak harga satuan, yaitu: pembayaran diakukan atas hasil pengukuran bersama terhadap volume yang benar-benar telah dilaksanakan. Disini volume yg telah dilaksanakan sangat sulit untuk di ukur dan bahkan ada yang tidak ada lagi karena berupa bahan habis pakai.

Posting Komentar

0 Komentar