BAB I. UMUM
BAB I UMUM
A. Dokumen Pengadaan ini disusun
berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
B.
Dalam dokumen
ini dipergunakan pengertian, istilah dan singkatan sebagai berikut:
-
Barang : setiap
benda baik berwujud maupun tidak berwujud,
bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai,
dipergunakan atau dimanfaatkan oleh Pengguna Barang
-
HPS : Harga Perkiraan Sendiri
-
HEA : Harga Evaluasi Akhir;
-
Kemitraan : kerja
sama usaha antar penyedia yang masing-masing pihak mempunyai hak, kewajiban dan
tanggung jawab yang jelas berdasarkan perjanjian tertulis;
-
LDP : Lembar Data Pemilihan
-
LDK :
Lembar Data Kualifikasi
-
Pokja ULP : Kelompok Kerja ULP yang berfungsi untuk
melaksana-kan Pengadaan Barang/Jasa
-
PPK : Pejabat Pembuat Komitmen adalah pejabat yang bertang-gung
jawab atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
-
SPPBJ :
Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;
-
SP : Surat Pesanan
-
TKDN :
Tingkat Komponen Dalam Negeri
C. Pelelangan [Umum/Sederhana] dengan pascakualifikasi ini dibiayai dari
sumber pendanaan yang tercantum dalam LDP.
BAB II. PENGUMUMAN PELELANGAN [UMUM/SEDERHANA] DENGAN PASCAKUALIFIKASI
|
[kop surat K/L/D/I]
PENGUMUMAN PELELANGAN [UMUM/SEDERHANA] DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: __________
Pokja ______ULP pada __________ [K/L/D/I]
akan melaksanakan Pelelangan [Umum/Sederhana] dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:
1.
Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : __________
Lingkup pekerjaan : __________
Nilai total HPS : Rp__________
(__________)
Sumber pendanaan : ____________ Tahun Anggaran ____
2.
Persyaratan Peserta
[diisi oleh pokja ULP berdasarkan ijin usaha, klasifikasi dan kualifikasi
yang dibutuhkan]
3. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat :
__________________ [ruang, gedung,
lantai, jalan, dst]
Website : _____________________
4.
Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
No
|
Kegiatan
|
Hari/Tanggal
|
Waktu
|
a.
|
Pendaftaran dan
Pengambilan Dokumen Pengadaan
|
__/__ s/d ___/__
|
__/__ s/d ___/__
|
b.
|
Pemberian Penjelasan
|
_____________
|
__/__ s/d selesai
|
c.
|
Pemasukan Dokumen
Penawaran
|
__/__ s/d ___/__
|
__/__ s/d ___/__
|
d.
|
Pembukaan Dokumen
Penawaran
|
_____________
|
__________
|
e.
|
Evaluasi Penawaran
|
__/__ s/d ___/__
|
|
f.
|
Pengumuman Pemenang
|
_____________
|
|
g.
|
Masa Sanggah
|
__/__ s/d ___/__
|
|
h.
|
Penerbitan SPPBJ
|
_____________
|
|
0 Komentar